Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berhasil mencapai kesepakatan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI. Menkum Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah, juga mendukung RUU BUMN tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna. RUU ini dibuat untuk mendukung visi dan arah kebijakan pemerintah terkait BUMN sebagai aset strategis negara yang harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Selain itu, BUMN juga dipandang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.
Pemerintah & DPR RI Setuju RUU BUMN ke Rapat Paripurna: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…