Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyoroti dugaan manipulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan keterangan saksi Nurhasan yang disebut sebagai hasil penyadapan. Guntur menegaskan bahwa tujuan KPK dalam hal ini adalah untuk menciptakan narasi negatif yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus Harun Masiku. Menurut Guntur, segala informasi yang diungkapkan sudah terdokumentasikan dalam persidangan.
Dalam pernyataannya, Guntur menyebutkan bahwa Nurhasan menerima telepon dari Harun Masiku atas permintaan dua orang tak dikenal yang menyuruhnya menyampaikan pesan agar Harun Masiku merendam HP-nya. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa instruksi tersebut bukan berasal dari Hasto Kristiyanto. Guntur juga menekankan pentingnya fakta hukum yang telah disampaikan dan diuji di pengadilan, serta menegaskan bahwa gosip dan fitnah tidak boleh menggantikan kebenaran.
Selain itu, Guntur juga menyoroti kelalaian dan ketidakprofesionalan KPK dalam menangani kasus ini. Dia meminta agar KPK menghentikan segala upaya untuk memfitnah Sekjen PDI Perjuangan tanpa dasar yang valid, serta menyerukan agar lembaga antirasuah itu tidak mencampuri fakta hukum dan memanipulasinya. Dengan tegas, Guntur menegaskan bahwa framing negatif terhadap Hasto Kristiyanto harus dihentikan segera.