Pada hari Senin, di Jakarta, Polsek Pesanggrahan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MS (39) yang diduga sebagai pelaku eksibisionis. Pelaku disebut sengaja mengecat sepeda motor yang digunakan untuk aksinya dengan cat semprot warna hitam untuk mengelabui pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan bahwa pelaku ditangkap dini hari di sebuah bengkel di Bogor setelah polisi mencurigai pelaku melalui rekaman CCTV. Terungkap bahwa pelaku mengikuti dan mengejutkan seorang anak berusia 10 tahun sebelum korban berlari ketakutan. Korban yang terkena trauma langsung diberikan kunjungan dan pendalaman oleh pihak Polsek Pesanggrahan. Pelaku, yang mengaku mengidap penyakit sifilis, dikenakan pasal-pasal KUHP dan Undang-Undang tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan pria tersebut menaiki sepeda motor dan mengikuti anak sekolah dasar yang pulang sekolah di sebuah gang. Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa dia hanya melakukan aksi tersebut sekali.
Pelaku Eksibisionis Mengelabui Polisi dengan Mengecat Motor Hitam
Read Also
Recommendation for You

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat telah berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)…

Seorang wanita berusia 73 tahun dengan nama Simiarty Simihardja meninggal dunia setelah terlindas truk dalam…

Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap praktik ilegal dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke…

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait…

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan FK (38), anak angkat dari korban LHN (57), sebagai tersangka…







