Pada hari Senin, di Jakarta, Polsek Pesanggrahan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MS (39) yang diduga sebagai pelaku eksibisionis. Pelaku disebut sengaja mengecat sepeda motor yang digunakan untuk aksinya dengan cat semprot warna hitam untuk mengelabui pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan bahwa pelaku ditangkap dini hari di sebuah bengkel di Bogor setelah polisi mencurigai pelaku melalui rekaman CCTV. Terungkap bahwa pelaku mengikuti dan mengejutkan seorang anak berusia 10 tahun sebelum korban berlari ketakutan. Korban yang terkena trauma langsung diberikan kunjungan dan pendalaman oleh pihak Polsek Pesanggrahan. Pelaku, yang mengaku mengidap penyakit sifilis, dikenakan pasal-pasal KUHP dan Undang-Undang tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan pria tersebut menaiki sepeda motor dan mengikuti anak sekolah dasar yang pulang sekolah di sebuah gang. Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa dia hanya melakukan aksi tersebut sekali.
Pelaku Eksibisionis Mengelabui Polisi dengan Mengecat Motor Hitam

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat…

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…