Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan yang diajukan oleh seorang selebgram wanita bernama Luly Athasyia atau yang dikenal dengan nama Tasyi Athasyia (33) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan tersebut bermula saat pelapor disebut terlibat dalam ‘black campaign’ terhadap UMKM yang akhirnya menyebabkan kebangkrutan usahanya. Kasus ini muncul setelah Tasyi dituding oleh akun media sosial TikTok dengan akun @sxxxx dan @bxxxx pada 6 Maret 2025 melakukan ‘black campaign’ terhadap sebuah produk UMKM. Meskipun Tasyi mengklaim bahwa ulasannya tidak bermaksud merugikan usaha tersebut, pelapor menyatakan sebaliknya. Tasyi Athasyia adalah seorang selebgram yang kerap melakukan review produk makanan dan memiliki saudara kembar yang juga terkenal sebagai konten kreator kecantikan. Laporan Tasyi tentang kasus tersebut telah didaftarkan dan sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya Usut Laporan Selebgram Tasyi Athasyia Terkait UU ITE

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat…

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, saat seorang warga yang…