Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata DTK positif mengonsumsi narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri, meskipun sebenarnya telah dipecat pada tahun 2012. Kejadian ini terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga mencoba memeras sopir angkot sebelum akhirnya diamankan oleh massa dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelumnya, pelaku juga meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Namun, sebelum ada yang memberikan, massa berhasil mengamankannya. Selain itu, saat digeledah, pelaku ditemukan membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, serta Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menegaskan pentingnya bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Semua tindakan akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.