PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Kasus MinyaKita: Dugaan Keterlibatan Tiga Distributor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap dugaan keterlibatan tiga distributor dalam kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran atau volume. Tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan bahwa minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai takaran selama inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Distributor yang terlibat dalam kasus ini adalah CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus.

Dalam pengujian yang dilakukan, ditemukan bahwa 12 botol MinyaKita dari CV Rabani Bersaudara, PT Artha Global, dan Koperasi Produsen UMKM Kudus tidak sesuai takaran. Meskipun seharusnya berisi satu liter, botol-botol tersebut hanya berisi sekitar 800 mililiter. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200 mililiter pada kemasan minyak goreng merek MinyaKita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa atas temuan ini, Satgas Pangan Daerah akan melanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencari bukti yang jelas dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut. Tim telah mengambil sampel dari empat distributor atau produsen yang berbeda dan menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk minyak goreng MinyaKita. Bahkan, akan ada upaya untuk menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Source link