Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 12 Maret 2025, menurut Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Keduanya tiba di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.27 WIB, mengenakan baju tahanan merah bawah naungan Kejaksaan Agung. Arif terlihat mengenakan kacamata hitam dengan raut wajah santai saat menunggu giliran sidang perdana. Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan akan memimpin sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, dihadiri pula hakim Arief Budi Cahyono. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) pada 22 April 2024, dengan korban lainnya yang selamat berinisial A. Kejadian tersebut terjadi saat korban melakukan prostitusi dengan kedua tersangka dan meninggal setelah dicekoki inex dan air sabu. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024. Terkait kasus pembunuhan ini, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret dalam kasus pemerasan.
Anak Bos Prodia di Sidang Asusila PN Jaksel: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat…

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, saat seorang warga yang…