Pada Kamis (30/1), aparat kepolisian berhasil menangkap seorang penjambret kalung emas senilai Rp12 juta di Jalan Pluit Karang Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ady Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Senin (10/3) dinihari di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kejadian penjambretan ini terjadi terhadap korban bernama RAS yang sedang berbelanja kopi ketika kalung emasnya dirampas oleh pelaku yang melintas dengan sepeda motor. Setelah berhasil mendapatkan kalung emas senilai Rp12 juta, pelaku melarikan diri tanpa menggunakan pelat nomor. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Penjaringan dan Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan pun segera melakukan penyelidikan. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan termasuk handphone, uang tunai, dompet, serta perlengkapan pribadi pelaku. Hasil kejahatan pelaku kemudian dijual kepada seorang penadah yang masih dalam pencarian oleh kepolisian. Ady menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua dan terus mendalami kasus ini.
Penjambret Kalung Emas Ditangkap Polisi di Penjaringan: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, saat seorang warga yang…

Keluarga dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman masih merasa sangat terpukul dengan meninggalnya ayahnya akibat…