Pihak kepolisian tengah memeriksa pembuat konten video makanan dengan nama Codeblu atau William Andersom terkait laporan dari sebuah toko roti yang mengandung dugaan pemerasan terkait ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengkonfirmasi bahwa Codeblu sedang diperiksa sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada bulan November 2024. Codeblu mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian, menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukan dan hanya terdapat tawaran kerja sama dari pihak toko roti tersebut. Codeblu juga menegaskan bahwa penawaran sejumlah Rp350 juta merupakan inisiatif dari pihak toko roti dan tidak ada penolakan sebelumnya. Dia menekankan bahwa tidak ada niat untuk memeras atau mengancam siapapun dalam konteks kerja sama tersebut. Kejadian ini mengundang perhatian publik terhadap praktik pemerasan, namun Codeblu menegaskan bahwa hal ini hanya berkaitan dengan tawaran kerja sama yang tidak sesuai dengan nilai yang dia miliki. Dalam wawancara dengan kepolisian, Codeblu memberikan klarifikasi dan berusaha untuk memberikan penjelasan mengenai kronologis peristiwa secara lengkap. Semua pihak diharapkan dapat menarik pelajaran dari kasus ini untuk menjaga transparansi dan integritas dalam industri kuliner maupun media sosial.
Dugaan Pemerasan Food Vlogger Codeblu: Penyelidikan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang menelaah permohonan Ammar Zoni sebagai Justice Collaborator (JC)…

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bertindak…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria dengan inisial M (51) yang…

Maling spion mobil beraksi di Jalan Cendrawasih 7, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada…








