Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah memburu tersangka berinisial SR dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) PT Surya Energi Indotama (SEI). Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto R Sumartdi, mengungkapkan bahwa pekerjaan fiktif dilakukan oleh BI sebagai Dirut PT SEI bersama DS dan SR terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.519.330.401. SR, BI, dan DS terlibat dalam pekerjaan fiktif tersebut pada tahun 2022. Saat ini, BI dan DS telah menjalani proses hukum, sementara tersangka SR masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jaksel. Meskipun tim penyidik sudah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri, namun SR tidak ditemukan. SR sudah pindah rumah sehingga sulit dilacak keberadaannya. Upaya paksa tim penyidik di Kediri tidak berhasil menemukan SR, hanya bertemu dengan istri dan anaknya. Langkah-langkah terus diambil untuk mengejar tersangka SR yang melarikan diri.
Kejari Jaksel Berhasil Buru Tersangka Korupsi Pembangunan PJUTS PT. SEI

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat…

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…