Pencurian terjadi di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara saat pemiliknya sedang mudik. Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku berinisial JF, AR, dan AL pada Selasa (11/3) malam. Korban melaporkan kehilangan logam besi, tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya dengan total kerugian sekitar Rp80 juta. Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil menemukan pelaku di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru. Pelaku mengakui menjual barang curian di lapak besi Muara Baru dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Mereka berisiko hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Proses pengusutan lebih lanjut dilakukan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Pencurian di Bengkel Kapal Penjaringan: Pelaku Telah Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat…

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam peracikan narkotika…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan…