PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penyelidikan Polisi terhadap Pelanggaran UU ITE oleh Food Vlogger Codeblu

Polisi tengah menyelidiki kasus yang melibatkan food vlogger bernama Codeblu atau William Anderson terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah dilaporkan oleh salah satu toko roti. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Codeblu terkait informasi yang diberikan dalam video kontennya. Dalam video tersebut, Codeblu diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait ulasan roti basi dari toko roti yang disumbangkan ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa. Informasi yang disebarkan Codeblu ini kemudian viral di media sosial. Atas perbuatannya, Codeblu dijerat dengan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini bermula dari seorang pegawai toko roti berinisial R, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penggelapan uang yang melibatkan pimpinan toko roti tersebut. Kemarahan R terhadap pimpinan yang mengetahui perbuatannya tersebut membuatnya memutuskan untuk mengambil roti basi dari toko tersebut dan menyumbangkannya ke panti asuhan dengan tujuan mengancam sang pemilik toko. Meskipun ancaman tersebut tidak dihiraukan oleh sang pemilik, R tidak menyerah dan menghubungi Codeblu untuk menyebarkan cerita perihal sumbangan roti basi dari toko ke panti asuhan tersebut. Selain itu, R diduga juga memberikan ide kepada Codeblu untuk melakukan pemerasan terhadap toko roti tersebut.

Kasus ini semakin kompleks dengan melibatkan peran beberapa pihak yang kemudian diselidiki oleh pihak berwajib. Diharapkan dengan adanya proses hukum yang berjalan, kebenaran akan terungkap dan keadilan bisa ditegakkan. Informasi terkait perkembangan kasus ini akan terus diupdate sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Source link