Pihak kepolisian telah memeriksa pembuat konten video makanan yang dikenal sebagai Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Codeblu dilakukan sebagai respons terhadap laporan yang dilayangkan oleh manajemen toko roti pada November 2024. Codeblu sendiri datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang terjadi, melainkan hanya penawaran kerja sama dengan pihak toko roti. Meskipun ada penawaran sejumlah uang, Codeblu menyatakan bahwa itu adalah bagian dari negosiasi dan pihak toko roti sebelumnya tidak menolak. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memeras atau mengancam siapapun. Hal ini menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Pemeriksaan Polisi Terhadap Food Vlogger Codeblu Terkait Kasus Pemerasan

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang…

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa…

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di…