PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Sidang Saksi Pencabulan Mario PN Jaksel pada Rabu Siang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang yang termasuk agenda keterangan saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak AG (15), pada hari Rabu siang. “Sidang Mario Dandy berlangsung pukul 11.00 WIB,” ungkap Penjabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta. Sidang tersebut melibatkan saksi a de charge, yang merupakan saksi yang dihadirkan oleh terdakwa untuk meredakan dakwaan yang dihadapinya. Di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang Mario dijadwalkan pada Rabu pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono (2). Kasus ini tercatat dalam berkas 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL dengan penuntut umum Nuli Nali Murti. JPU menuduhnya melanggar beberapa pasal terkait pencabulan dan perlindungan anak. Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG pada tanggal 3 Juli 2023 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Source link