PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Kuasa Hukum Hasto Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bersiap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum tersebut menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pokok perkara pidana yang melibatkan Harun Masiku terkait kasus kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan terkait kasus ini telah digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal ini dianggap sebagai pelajaran untuk semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Proses persidangan di Jakarta Selatan telah selesai, dan kini focus dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan untuk menggugurkan praperadilan terkait kasus perintangan penyidikan Harun Masiku didasarkan pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, di mana Hasto diduga mengatur lobi-lobi terkait pemilihan calon anggota DPR RI. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan praperadilan Hasto Kristiyanto juga didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang proses hukum yang berlaku.

Source link