Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil sebagai langkah untuk merevitalisasi kondisi lapas di Indonesia. Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR, menilai rencana ini sebagai usaha untuk memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan di Tanah Air. Saat ini, terdapat 525 lapas dan rutan di 22 kanwil yang mengalami kelebihan kapasitas di atas seratus persen.
Menurut Willy Aditya, usulan Prabowo tidak hanya terkait dengan hukuman bagi koruptor, tetapi juga merupakan langkah untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas lapas. Mengucilkan narapidana ke pulau terpencil dianggap hanya akan membatasi kebebasan fisik mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembinaan bagi narapidana agar mereka siap untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukumannya. Usulan ini diharapkan menjadi solusi bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia yang sedang mengalami tantangan.
Prabowo Usul Penjara Khusus Koruptor: Nasdem Minta Kementerian Bereaksi
