PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pemkot Jaktim Ingatkan Masyarakat untuk Menjauhi Pungutan Liar

Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli) di sekitar mereka. Iin menegaskan bahwa tindakan pungli akan tetap dikenai sanksi hukum baik bagi penerima maupun pemberi. Dia menyatakan bahwa posko pengaduan pencegahan pungli di Terminal Terpadu Pulo Gebang telah disiapkan dengan baik untuk memberikan layanan kepada pemudik.

Iin juga menyoroti pentingnya kesiapan dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi pungutan liar, terutama di terminal angkutan darat Pulo Gebang. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga memastikan bahwa pemudik akan terlindungi dari pungutan liar selama masa mudik Lebaran 2025 dengan didirikannya Posko Saber Pungli di beberapa lokasi strategis.

Posko Saber Pungli tahun 2025 tersebar di beberapa titik seperti Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Muara Angke. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik serta memberikan perlindungan dari praktik pungutan liar yang merugikan.

Source link