PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Mengenal Arti Huruf dan Angka di Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki kombinasi huruf dan angka yang mengandung makna khusus, tidak hanya sebagai identitas kendaraan tetapi juga menunjukkan daerah registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan. Sistem penomoran ini diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terdiri dari huruf di awal, angka di tengah, dan huruf di akhir. Bagian-bagian ini memberikan informasi tentang lokasi registrasi, jenis kendaraan, dan masa berlaku pelat nomor.

Huruf-huruf pada pelat nomor menunjukkan lokasi pendaftaran kendaraan, sedangkan angka menyatakan jenis kendaraan yang digunakan. Ada klasifikasi tersendiri untuk angka berdasarkan jenis kendaraan, seperti kendaraan penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan pengangkut atau barang, dan kendaraan khusus. Selain itu, huruf di bagian belakang pelat nomor memberikan informasi lebih rinci, seperti lokasi tempat kendaraan terdaftar dan jenis kendaraan. Ada kode huruf spesifik untuk setiap provinsi yang digunakan untuk identifikasi kendaraan.

Di bagian bawah pelat nomor, terdapat kode angka kecil yang menunjukkan masa berlaku TNKB. Kode ini terdiri dari angka yang mencerminkan bulan dan tahun kedaluwarsa pelat nomor. Itulah bagaimana cara membaca dan memahami arti dari huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia. Semua informasi ini penting untuk memastikan kendaraan terdaftar secara legal dan boleh digunakan di jalan raya.

Source link