Pemerintah provinsi pada tahun 2025 memberlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan untuk masyarakat dengan tunggakan. Tujuan program ini adalah memberikan keringanan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa denda. Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahunan berjalan dan beberapa provinsi yang memberlakukan program ini antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Banten, Kalimantan Timur, dan Bali. Setiap provinsi memiliki kebijakan dan jadwal yang berbeda, seperti penghapusan tunggakan pajak, denda, insentif pajak, pemutihan pajak progresif, diskon, hingga gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. Ganjaran berupa pemutihan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pajak kendaraan.
Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi 2025
Read Also
Recommendation for You

Shell Indonesia menawarkan berbagai jenis bahan bakar yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan mesin…

Memilih jenis bahan bakar yang sesuai sangat penting untuk menjaga performa kendaraan tetap prima. Di…

Indonesia kembali menunjukkan kemampuan inovatifnya di bidang energi terbarukan melalui terobosan baru bernama Bobibos, yang…

Jaecoo Indonesia telah meluncurkan mobil listrik terbarunya, Jaecoo J5 EV, dengan slogan “The Real SUV”…








