Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus gangguan sistem layanan perbankan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 1 April lalu. Proses pemeriksaan telah berjalan dan Bank DKI terus bekerja sama dalam penyelidikan. Meskipun demikian, Agus tidak memberikan rincian terkait siapa yang sedang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia mengapresiasi respons cepat Bareskrim Polri dalam menangani masalah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, untuk dibebastugaskan sebagai respons atas masalah layanan Bank DKI yang terjadi. Pramono juga menekankan pentingnya melaporkan masalah ini ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pramono menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Jakarta dan tindakan yang merugikan warga harus bertanggung jawab sesuai konsekuensinya.
Bank DKI telah memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman meskipun terjadi gangguan dalam layanan perbankan. Pramono juga telah mengungkap alasan di balik pencopotan Direktur IT Bank DKI terkait kebocoran yang terjadi. Kerja sama antara Bank DKI, pihak berwenang, dan otoritas hukum terus berjalan untuk menyelesaikan kasus ini. Semua pihak berharap agar keadilan dapat tercapai dalam penyelesaian masalah yang terjadi.