PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Gaduh di Pulogadung: Polisi Tangkap Dokter dan Istrinya!

Polisi berhasil menangkap seorang dokter bernama AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, proses kepolisian berhasil meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan kemudian ke peningkatan status menjadi tersangka. Pada tanggal 8 April 2025, kedua tersangka diamankan dan langsung ditahan.

Nicolas menjelaskan bahwa awalnya Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi viral di media sosial terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dialami oleh seorang ART pada Jumat, 21 Maret. Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal yang sama, terungkap bahwa korban telah mengalami penganiayaan dari majikannya setelah berita viral tersebut menyebar.

Korban, yang bekerja sebagai tukang masak, pembersih rumah, dan pengasuh tiga anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025, disebut selalu dianiaya oleh tersangka karena kinerjanya dianggap tidak memuaskan. Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja, dan bahkan dipotong rambutnya dengan sembarangan. Sebagai hasilnya, korban mengalami berbagai luka di seluruh tubuhnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti hasil pemeriksaan medis, pakaian korban, rekaman CCTV, hasil evaluasi psikologi dan psikiatri korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan/atau denda hingga Rp30 juta.

Source link