PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penyelidikan Polisi Terhadap Kekerasan Terhadap ART di Jaktim

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pemeriksaan psikiatri akan dilakukan oleh ahli yang berwenang untuk menjelaskan kondisi kejiwaan pasangan suami-istri itu. Langkah ini diambil karena adanya temuan bahwa pasangan tersebut sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap ART lainnya, namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak terkait.

Nicolas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan dari pelaku. Penangkapan dokter berinisial AMS dan istrinya dilakukan atas dasar laporan polisi pada 21 Maret, setelah Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan. Kasus penganiayaan ini telah menjadi perhatian publik terutama setelah satu anggota DPR RI mempostingnya di media sosial.

Diketahui bahwa korban merupakan seorang tukang masak yang juga bertugas merawat tiga anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025. Perbuatan pelaku dianggap melanggar undang-undang terkait kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara dan denda. Kasus ini menjadi sorotan karena menyinggung isu kekerasan fisik dalam rumah tangga. Polisi akan terus mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi korban serta masyarakat sekitar.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Source link