Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 12 paket ganja dengan berat total mencapai 10,5 kilogram. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H yang saat ini berstatus DPO. Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya. Kasus ini merupakan bukti kerja keras Direktorat Reserse Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta.Langkah-langkah ini penting untuk mengurangi dampak buruk narkoba terhadap masyarakat dan memastikan keamanan di Jakarta Selatan. Selain itu, kerjasama antara berbagai lembaga seperti BNN RI dan Pemprov DKI Jakarta juga penting dalam menangani masalah narkoba. Di era saat ini, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Polisi Bongkar Kasus Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jaksel

Read Also
Recommendation for You

Jakarta selama seminggu terakhir diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penggelapan dana yayasan…

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus aksi pencurian motor (curanmor) yang berujung pada penembakan seorang warga…

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang membuat keributan dan…

Pria pengendara mobil listrik, berinisial MPK diduga mabuk sehingga menabrak seorang pengendara motor, pejalan kaki,…

Keamanan siber menjadi hal yang sangat penting dalam setiap organisasi bisnis atau pemerintahan. Hal ini…