Pada tanggal 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, terjadi peristiwa di kereta commuter tujuan Parung Panjang-Tanah Abang. Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif dari pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang adalah hasrat yang tinggi setelah melihat korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa pelaku, HU (29), melakukan tindakan tersebut karena dorongan hasrat seksual yang tinggi ketika berada di dalam gerbong yang sama dengan korban.
Firdaus menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban menggunakan pakaian ketat dan memiliki bentuk tubuh yang menarik, menyebabkan pelaku tidak bisa menahan diri dan melakukan pelecehan seksual. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KAI Commuter berhasil mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang terjadi di Layanan Commuter Line pada Rabu, 2 April. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa penemuan pelaku tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang terpasang di semua Stasiun Commuter Line serta responsibilitas petugas KAI Commuter terhadap korban.
Dengan dukungan teknologi dan kesigapan petugas, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV Analytic dan segera ditindaklanjuti. Tindakan ini menunjukkan komitmen KAI Commuter dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada korban.