PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan kerjasama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” dalam merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Langkah ini diambil menyusul kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta telah membantu korban dengan melaporkan ke Polsek Setiabudi dan menyediakan rekaman CCTV. MRT Jakarta juga akan memberikan dukungan kepada Kepolisian untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.
Selama proses perbaikan dan evaluasi, MRT Jakarta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat memarkir sepeda. Pihak MRT Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan, termasuk pengguna sepeda. Kepolisian juga telah mengecek lokasi kejadian pencurian sepeda milik seorang pelanggan di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. MRT Jakarta berharap agar kerjasama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” dapat meningkatkan keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun.