Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mengumumkan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya akan diumumkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten hampir mencapai 100 persen dengan tersisa 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lagi dari total 2.847 TPS. Meskipun laporan dari setiap TPS sudah masuk, KPU belum bisa mengumumkan hasil resmi atau melakukan penghitungan cepat. Masyarakat dapat menyaksikan hasil PSU Pilkada Tasikmalaya secara mandiri melalui aplikasi Sirekap di situs resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan calon yang ikut dalam PSU Pilkada Tasikmalaya adalah Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (1), Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi (2), dan Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz (3). Sesuai jadwal, pengumuman hasil PSU ini dijadwalkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025.
Penetapan Hasil PSU KPU Tasikmalaya 23 April 2025

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…