Berita  

Penetapan Hasil PSU KPU Tasikmalaya 23 April 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mengumumkan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya akan diumumkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten hampir mencapai 100 persen dengan tersisa 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lagi dari total 2.847 TPS. Meskipun laporan dari setiap TPS sudah masuk, KPU belum bisa mengumumkan hasil resmi atau melakukan penghitungan cepat. Masyarakat dapat menyaksikan hasil PSU Pilkada Tasikmalaya secara mandiri melalui aplikasi Sirekap di situs resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya. Pasangan calon yang ikut dalam PSU Pilkada Tasikmalaya adalah Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (1), Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi (2), dan Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz (3). Sesuai jadwal, pengumuman hasil PSU ini dijadwalkan setelah rapat pleno tingkat kabupaten pada 23 April 2025.

Source link