Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikenal dengan panggilan Mbak Ita, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Bersama suaminya, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, Mbak Ita hadir di Pengadilan pada Senin (21/4). Kehadiran keduanya disambut oleh para pendukung dan diawasi ketat oleh petugas KPK dari Jakarta. Dalam sidang tersebut, Mbak Ita dan suaminya didampingi oleh enam orang penasihat hukum dan dihadapi oleh dua Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Kasus korupsi yang menjerat keduanya diduga terkait dengan penerimaan suap dalam proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang. Gimana menjaga konten memiliki kesejajaran dalam pentingnya kata kunci, kekhasan dari setiap paragraph dan kemudahan kombinasi kata kunci yang diusulkan?
Mbak Ita & Suami: Sidang Dugaan Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…