Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus dugaan politik uang selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa 12 orang telah diamankan oleh tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) karena terlibat dalam praktik politik uang. Mereka tersebar di enam kecamatan di wilayah tersebut. Investigasi terkait kasus politik uang terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyuplai dana. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada indikasi bahwa aktor di balik praktik politik uang ini telah didanai oleh seseorang yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang. Meskipun demikian, Bawaslu masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang dimaksud. Kejadian ini terkait dengan TKP di Kecamatan Cikeusal. Kabupaten Serang sedang melakukan penelusuran atas kasus politik uang ini untuk menjaga integritas pemilihan umum secara keseluruhan.
Skandal Politik Uang: 12 Terjaring Kasus di Pilkada Kabupaten Serang

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…