Seorang pelaku pembunuhan dengan inisial N mengakui penyesalannya setelah mengambil nyawa AB yang kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Jalan Daan Mogot RT 005/RW 03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. “Saya menyesal (membunuh),” ujarnya dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pelaku juga mengakui tindakannya sebagai keliru karena korban adalah temannya yang dikenal sejak lama ketika keduanya bekerja bersama. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pelaku N alias R (23) dan korban AB alias A (32) pernah bekerja bersama di sebuah konveksi di Cidodol, Jakarta Selatan pada tahun 2011. Mereka juga tinggal dalam kamar mess yang sama di tempat bordir tersebut. Saat penangkapan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti seperti besi bekas shockbreaker motor, sendal jepit, sampel bercak darah, pisau, tas kain, sepeda motor, dan ponsel. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bisa menjatuhkan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menyimpan mayat korban di dalam karung dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pembunuh Mengaku Menyesal Setelah Memasukkan Mayat ke Dalam Karung
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (9/11), Kepolisian menginterogasi dua pencuri sepeda motor yang mengalami serangan brutal oleh massa…

Sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) oleh Paulus Tannos melawan Komisi…

Sebuah insiden kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, ketika sebuah mobil minibus…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas Pertahanan…

Seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berstatus sebagai anak…







