Prinsip Yayasan MBG di Kalibata: Menghargai dan Menjaga Rp1 Uang Negara

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, berniat untuk memastikan keabsahan dan keakuratan pengelolaan dana sebesar Rp1 yang berasal dari uang negara. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Yayasan Media Berkat Nusantara memegang prinsip itikad baik dan mengutamakan kehati-hatian, data yang akuntabel, serta transparansi dalam setiap langkah yang diambil terkait proyek nasional Pemerintah tersebut.

Dalam upaya mencari solusi terkait dugaan perbedaan laporan dana, Yayasan Media Berkat Nusantara tetap berkomitmen untuk mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyelesaikan permasalahan dengan mitra dapur dengan integritas dan kejujuran. Meskipun terdapat perbedaan dalam perhitungan, pihak yayasan akan tetap menjaga prinsip menjaga Rp1 uang negara tanpa menimbulkan persepsi negatif terkait pengelolaan dana. Itu sebabnya, pihak yayasan mengajak mitra dapur untuk mengajukan klaim secara akurat dan sesuai dengan kontrak yang ada.

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Pelaporan tersebut mengindikasikan ketidaksesuaian dalam perhitungan jumlah porsi makanan yang telah disiapkan oleh mitra dapur sebelumnya. Namun, pihak yayasan berjanji untuk mencari solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini dengan mengacu pada standar dan arahan yang berlaku. Tetap mempertahankan integritas dan keterbukaan akan menjadi langkah utama yang ditempuh oleh Yayasan Media Berkat Nusantara dalam menangani kasus ini.

Source link