Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat akan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diduga sedang mencoba mencuri sepeda motor di area tersebut. Setelah menerima informasi, petugas Unit Reskrim Polsek Koja segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan memeriksa kejadian. Barang bukti berupa kunci T dan mata kunci yang digunakan oleh pelaku, serta sepeda motor curian, berhasil diamankan. Korban, seorang tenaga pemasaran bahan bangunan, mengaku mendengar suara helm jatuh dan melihat pelaku berusaha mencuri kendaraannya. Dengan bantuan warga, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut.
Warga Berhasil Menangkap 2 Pencuri Sepeda Motor di Koja

Read Also
Recommendation for You

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.562 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Persija Jakarta melawan Malut…

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki keterkaitan sejumlah juru parkir liar yang diamankan di kawasan…