Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, bekerjasama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara. Namun, terjadi perselisihan antara kedua belah pihak terkait dugaan penggelapan dana. Yayasan menyatakan bahwa pihak Ira Mesra Destiawati terlalu tergesa-gesa dalam melaporkan konflik ini ke Kepolisian, dan masih terbuka untuk membahas perjanjian kerja sama.
Meskipun demikian, Yayasan juga menegaskan bahwa kontrak dapat dibatalkan jika terjadi wanprestasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang disepakati. Konferensi pers mengenai kasus ini pun telah dilakukan, dan Yayasan Media Berkat Nusantara membantah tuduhan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur mereka, Ira Mesra Destiawati.
Pihak Yayasan menyayangkan pelaporan ke Kepolisian atas kasus ini, karena seharusnya penyelesaian masalah seperti ini seharusnya berada di ranah perdata bukan pidana. Hingga saat ini, belum ada panggilan resmi dari pihak Kepolisian terkait laporan tersebut. Yayasan berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan mendasarkan pada arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mencari solusi yang tepat terkait perhitungan yang menjadi sengketa.