Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, membantah tudingan penggelapan dana yang diajukan oleh Ira Mesra Destiawati (59), pemilik dapur mitra. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa dana sudah diterima dan tidak ada penyelewengan. Namun, ada perbedaan pendapat terkait perhitungan dana, sehingga yayasan meminta data-data pendukung yang transparan terkait pembayaran. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menekankan bahwa dana yang diterima sudah ada di rekening. Meskipun demikian, mereka tidak bisa menyebutkan angka yang pasti karena itu melibatkan data pribadi. Laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 sudah diserahkan oleh mitra dapur kepada pihak kepolisian, dengan mengacu pada kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya. Tindakan yang dilakukan oleh yayasan ini disangkakan sebagai penipuan berdasarkan hukum yang berlaku, namun yayasan tetap menegaskan bahwa mereka memiliki niat baik dan transparan dalam mengelola dana proyek pemerintah ini. Yayasan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan bersama.
Yayasan MBG di Kalibata: Bantahan Terhadap Dugaan Gelapkan Dana Mitra Dapur
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Minggu tanggal 15 Maret, Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI…

Pada Minggu (15/3), sejumlah kejadian kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Mulai dari…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam…

Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan guna memastikan keamanan…

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib)…







