Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyitaan barang bukti dari tiga kasus pencurian yang terjadi sejak bulan Maret hingga April tahun ini. Sebanyak 13 unit mobil dan 17 unit sepeda motor berhasil disita bersama dengan penangkapan 10 tersangka terkait kasus-kasus ini. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Kasus pertama berawal dari laporan mengenai transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan sah di Perumahan Geria Jati Asri, Pegadungan, Kalideres. Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap empat orang pelaku terduga terkait kasus ini. Kasus kedua melibatkan penyewaan mobil yang kemudian digadaikan oleh tersangka, sedangkan kasus ketiga terkait pencurian sepeda motor di parkiran mall. Para tersangka dikenakan pasal-pasal pidana dengan ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tindakan tegas Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan bagian dari upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum mereka.
Penyitaan 13 Mobil dan Motor dalam 3 Kasus Pencurian di Jakbar
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (9/11), Kepolisian menginterogasi dua pencuri sepeda motor yang mengalami serangan brutal oleh massa…

Sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) oleh Paulus Tannos melawan Komisi…

Sebuah insiden kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, ketika sebuah mobil minibus…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas Pertahanan…

Seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berstatus sebagai anak…







