19 Orang Ditangkap Polisi dalam Ricuh Kemang

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Ade Ary belum memberikan detail apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal ini.

Insiden bermula ketika sekelompok orang mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris. Situasi menjadi memanas dengan aksi saling lempar yang menyebabkan kemacetan. Namun, berkat respons cepat dari aparat, keadaan berhasil dikendalikan. Polisi tengah menyelidiki kasus kericuhan ini yang diduga berasal dari sengketa lahan di Kemang Raya.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa dua kelompok tersebut berseteru terkait perebutan lahan dan diduga ada yang membawa senjata api. Petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian dan saat di lokasi, keributan sudah mereda sehingga situasi kembali kondusif. Polisi kini sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat.

Source link