Pada Rabu, 30 April 2025, Jajaran Satlantas Polresta Denpasar kembali melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Kargo, Denpasar. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Denpasar. Penertiban dimulai dari pukul 09.00 WITA dan fokus pada kendaraan, khususnya truk yang parkir di bahu jalan dan area dengan rambu larangan parkir. Selama operasi, petugas memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Wayan Warda dan Kasubnit Turjawali, Ipda Made Mahardika, memimpin langsung penertiban ini, menindak tiga kendaraan truk yang melanggar aturan parkir. Penertiban dilakukan untuk meredakan kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sepanjang Jalan Kargo yang sering dipadati kendaraan besar. Aksi ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tertibnya parkir di wilayah tersebut.
Penertiban Parkir Liar di Jalan Kargo: Tiga Truk Bandel Ditindak!

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…