Penipuan Daring: Situs Peniruan Pasar Saham Realtime

Penipuan daring semakin merajalela dengan modus yang dilakukan oleh YCF dan SC. Mereka membuat situs saham fiktif yang terlihat seperti real time, mengelabui para korban untuk berinvestasi di dalamnya. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa para korban diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata, tapi sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Orang fiktif tersebut menampilkan transaksi keuangan seperti perdagangan saham sesuai dengan aslinya, membuat korban merasa yakin akan investasi yang dilakukan.

Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Namun, ketika salah satu korban hendak menarik hasil investasinya, situs tersebut meminta pembayaran pajak palsu, membuat korban menyadari bahwa mereka telah tertipu. Laporkan ke Kepolisian, korban mengungkapkan kerugian yang mencapai Rp18,3 miliar lebih, melibatkan delapan orang korban.

Adapun beberapa perusahaan terdaftar yang digunakan para pelaku penipuan antara lain PT. Multi Serba Jadi, PT. Multi Jaya Internasional, PT. Putra Royal Delima, PT. Jabal Magnet Grup, dan beberapa perusahaan lainnya. Aktivitas kriminal ini mulai terendus setelah korban menginvestasikan uang dalam jumlah besar dan situs palsu tersebut memberikan keuntungan palsu. Dengan adanya laporan dari para korban, kepolisian telah mengidentifikasi beberapa kasus penipuan daring yang dilakukan oleh komplotan tertentu.

Source link