Polres Metro Jakarta Selatan siap untuk memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo terkait pernyataannya yang menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Para saksi yang berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang mereka buat. Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan para saksi. Meskipun belum ada bukti resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian, Murodih menjelaskan bahwa mereka akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pelaporan. Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan tersebut. Polda Metro Jaya juga mengkonfirmasi bahwa laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
Polisi Panggil 5 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi: Berita Terbaru SEO

Read Also
Recommendation for You

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.562 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan Persija Jakarta melawan Malut…

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki keterkaitan sejumlah juru parkir liar yang diamankan di kawasan…