Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB. Anak yang menjadi korban, berusia 7 tahun, mengalami pelecehan seksual saat sedang jajan di warung dan kemudian mengadu kepada ibunya setelah pulang ke rumah.
Ibu korban, dengan inisial PTR, merasa sangat tidak terima dengan perlakuan tersebut dan bersama ayahnya mendatangi rumah terduga pelaku. Meskipun terduga pelaku mengelak atas tuduhan tersebut dan bahkan menantang untuk dilaporkan ke polisi. Oleh karena itu, keluarga korban melakukan visum dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Masyarakat sekitar juga ikut terlibat dalam kasus ini dengan sebagian dari mereka melaporkan kasus pelecehan seksual yang serupa. Ketika terduga pelaku diamankan, beberapa warga ingin memukulinya namun petugas kepolisian sigap mengamankan pelaku dari amukan warga.
Sekarang, pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Ibu korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.