Legislator Desak Penindakan Tegas Pungli Pipa Air PAM Jaya

PAM Jaya telah memberikan jaminan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan akan dipecat tanpa hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mendesak tindakan keras terhadap praktik pungli yang telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat terkait instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya. Menurut Suhud, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga telah menemukan oknum dari PAM Jaya yang melakukan pemungutan tidak resmi. Oleh karena itu, Komisi C DPRD meminta agar tindakan diambil terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga menerima aduan terkait praktik pungli tersebut. Dia mengatakan bahwa petugas lapangan meminta warga yang ingin menyambung air bersih dengan tarif sesuai meter sambungan. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi kelompok K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga). Arief menegaskan bahwa bagi golongan K1 dan K2 tidak dikenakan biaya apapun.

PAM Jaya memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat dengan tidak hormat. Sikap tegas ini diambil untuk memastikan integritas perusahaan tetap terjaga. Semua upaya dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Jaya.

Source link