Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan inisial AG yang membacok korban wanita berinisial SR di Cikarang Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kejadian ini diduga terjadi karena pelaku merasa korban telah menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Mustofa menjelaskan bahwa korban merupakan karyawan tetap sementara pelaku merupakan karyawan kontrak yang merasa terhalang dalam perpanjangan kontraknya karena korban. Selain itu, keduanya diketahui memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023.
Meskipun motif pasti pelaku masih dalam penyelidikan, namun tindakan pelaku yang datang ke kontrakan korban menunjukkan niat untuk melakukan penganiayaan. Peristiwa ini juga telah menjadi viral di media sosial, dengan akun @bekasi24jamcom membagikan informasi mengenai penganiayaan brutal yang dialami korban. Kejadian terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur, ketika pelaku menyerang dengan sebilah golok.
Peristiwa tragis ini telah menimbulkan ketakutan di masyarakat, namun pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.