Jonathan Frizzy atau JF, seorang artis, telah terlibat dalam transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik sebanyak enam kali. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu. JF diduga mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui seorang tersangka bernama EDS. Meskipun hasil tes urine untuk kandungan narkoba dari JF negatif, namun Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menahan JF karena kondisinya sedang sakit. JF dikenakan wajib lapor dan disarankan untuk pemulihan serta pemeriksaan dokter pascaoperasi. Bersamaan dengan itu, JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin yang mengandung etomidate atau obat keras. Tiga tersangka lainnya yang diamankan terkait kasus ini adalah BTR, ER, dan EDS. Mereka semua dijerat dengan pasal-pasal terkait pelanggaran kesehatan. Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artis JF, Obat Keras & Transaksi Kontroversial: Fakta Terkini
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (9/11), Kepolisian menginterogasi dua pencuri sepeda motor yang mengalami serangan brutal oleh massa…

Sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) oleh Paulus Tannos melawan Komisi…

Sebuah insiden kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, ketika sebuah mobil minibus…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas Pertahanan…

Seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berstatus sebagai anak…







