Pada Kamis, 8 Mei 2025, Staf kesekretariatan DPP PDIP, Nurhasan, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nurhasan, yang sedang diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan keluarganya karena penyidikan tersebut. Dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Nurhasan menceritakan bagaimana anaknya yang masih SMP mengalami trauma sehingga menolak untuk mengaji, sedangkan istrinya terus menangis karena merasa malu digunjing oleh tetangga.
Anak Nurhasan mengungkapkan rasa malu karena ayahnya diduga terlibat korupsi, namun Nurhasan dengan tegas membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa mereka tidak akan tinggal di rumah yang bocor jika ayahnya benar koruptor. Istrinya terus menangis karena merasa malu dan dipermalukan oleh tetangga yang sok tahu.
Insiden dimulai ketika petugas KPK datang ke rumah kecil Nurhasan dengan ukuran hanya 3×3 meter untuk mencari Harun Masiku. Kedatangan petugas tersebut menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa Nurhasan terlibat dalam kasus korupsi. Nurhasan juga merasa bahwa tindakan petugas KPK yang memaksa masuk ke rumahnya terkesan intimidatif dan tidak profesional.
Kasus ini terkait dengan penyelidikan KPK terhadap dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.