Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di area Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh petugas pada hari Kamis di wilayah Penjaringan. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam melakukan pemerasan.
Setelah menjalani interogasi, pelaku KS mengakui perbuatannya yang dilakukan di wilayah Kapuk Cendara Muara Penjaringan. Pelaku juga mengaku selalu membawa pisau saat menjalankan aksinya. Kejadian ini bermula ketika korban S sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Pelaku datang dan memaksa korban dengan pisau, mengancam akan membunuhnya jika tidak memberikan uang. Korban pun memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku sebelum pelaku pergi sambil mengancam akan menusuk korban besok.
Saat mendapatkan laporan mengenai aksi pemerasan ini, petugas segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang beristirahat di pos. Pelaku pun kemudian ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan bukti pisau yang digunakan dalam melakukan pemerasan. Ini merupakan salah satu upaya polisi dalam menindak tegas tindak kejahatan di wilayah tersebut.