Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Polisi Tangkap Pria 53 Tahun Diduga Peras Pedagang Helm dengan Pisau di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di kawasan Kapuk Raya, Penjaringan. Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang disebut dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

Korban Dipaksa Serahkan Uang Rp30 Ribu

Peristiwa bermula ketika korban S tengah berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Saat itulah KS datang dan memaksa korban dengan mengacungkan pisau. Ia disebut mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan uang. Dalam situasi tertekan, korban akhirnya memberikan uang Rp30 ribu kepada pelaku.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku pergi sambil melontarkan ancaman lain, yakni akan menusuk korban keesokan harinya. Ancaman itu membuat kasus ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti polisi.

Pelaku Ditangkap Saat Beristirahat di Pos

Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan pada Kamis di wilayah Penjaringan. Dari hasil penelusuran, KS ditemukan sedang beristirahat di sebuah pos sebelum akhirnya diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pisau yang diduga digunakan saat pemerasan berlangsung.

KS Mengaku Selalu Membawa Pisau

Usai diperiksa, KS mengakui perbuatannya yang terjadi di wilayah Kapuk Cendara Muara, Penjaringan. Ia juga mengaku kerap membawa pisau saat menjalankan aksinya. Pengakuan itu memperkuat dugaan polisi bahwa senjata tajam tersebut memang dipakai untuk menakut-nakuti korban agar menurut.

Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan di kawasan Penjaringan.

Source link