Polda Jatim baru-baru ini melakukan operasi serentak untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat. Dalam rentang waktu 1-8 Mei 2025, sebanyak 224 kasus berhasil diungkap. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa ratusan pelaku telah ditangkap dan semua kasus saat ini sedang dalam proses hukum. Dari 224 kasus yang terungkap, 118 di antaranya terkait dengan penganiayaan yang melibatkan 158 tersangka. Selain itu, terdapat delapan kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, lima kasus debt collector ilegal dengan delapan tersangka, empat kasus kejahatan jalanan dengan empat tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka. Tidak hanya itu, Polda Jatim juga menindak 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat dengan 38 tersangka, serta sembilan kasus tawuran antarkelompok dengan 19 pelaku. Operasi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme.
Tangkap 158 Tersangka Penganiayaan: Polda Jatim Ungkap 224 Kasus

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…