Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat melarikan diri, keduanya akhirnya ditemukan di kontrakan tempat mereka bersembunyi.
Barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK palsu, telepon seluler, dan pistol mainan. Ada juga beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka. Menurut Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, S bertindak sebagai eksekutor sementara D sebagai joki.
Tim Jatanras melakukan penggerebekan setelah menerima informasi curiga dari warga sekitar. Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.