Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom. Kejadian tersebut terjadi saat korban, berinisial D (45), meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung. Setelah kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sawah Besar.
Dengan cepat, polisi berhasil menangkap pelaku bersama dengan sepeda motor curian, satu kunci T, dan satu anak kunci yang digunakan untuk membuka kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memuji kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini dan menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi terus melakukan upaya untuk mencegah aksi kejahatan serupa dengan memantau serta mendalami jaringan pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan dapat lebih terjaga.