Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa, Ricuh di Balai Kota

Proses pemulangan mahasiswa yang terlibat dalam kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) terus berlangsung. Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan satu mahasiswa, dengan total 15 orang yang dipulangkan. Mahasiswa terakhir yang ditangguhkan berinisial MAA dan akan diperiksa lebih lanjut sebelum dipulangkan. Sebelumnya, 15 mahasiswa lainnya juga sudah dipulangkan setelah terlibat dalam kericuhan yang berakhir ricuh. Meskipun demikian, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum pulang karena masih akan diperiksa lebih jauh. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa tersebut, yang berasal dari universitas swasta di Jakarta Barat. Para tersangka ditetapkan berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Inisial dari mahasiswa yang ditangkap antara lain RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, dan MAA. Selain itu, 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Proses pemulangan ini masih terus berlangsung untuk memastikan semua pihak terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link