Proses pemulangan mahasiswa yang terlibat dalam kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) terus berlangsung. Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan satu mahasiswa, dengan total 15 orang yang dipulangkan. Mahasiswa terakhir yang ditangguhkan berinisial MAA dan akan diperiksa lebih lanjut sebelum dipulangkan. Sebelumnya, 15 mahasiswa lainnya juga sudah dipulangkan setelah terlibat dalam kericuhan yang berakhir ricuh. Meskipun demikian, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum pulang karena masih akan diperiksa lebih jauh. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa tersebut, yang berasal dari universitas swasta di Jakarta Barat. Para tersangka ditetapkan berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Inisial dari mahasiswa yang ditangkap antara lain RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, dan MAA. Selain itu, 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Proses pemulangan ini masih terus berlangsung untuk memastikan semua pihak terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa, Ricuh di Balai Kota

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan buruh lepas di kawasan…

Polisi mengungkap motif pembunuhan di Dermaga Muara Angke yang dilakukan oleh pelaku yang sudah ditangkap…

Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penangkapan dua terduga pelaku kasus eksploitasi…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel) saat seorang suami berinisial H (44) ditangkap…

Tahun 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa kos-kosan dan hotel menjadi tempat teratas dalam kasus Tindak…