Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Pesanggrahan

Sebanyak tujuh personel kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan penelusuran Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pendataan saksi, dan mengamati rekaman kamera pengawas (CCTV) sehubungan dengan kasus pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku yang berusia 60 tahun dengan inisial N berhasil diamankan di kediamannya di Pesanggrahan pada Kamis malam. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendatangi TKP setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Tiga anak yang menjadi korban, dengan inisial Z, A, dan S, mengeluhkan sakit pada bagian tubuh tertentu dan mengakui bahwa mereka sering dilecehkan oleh pelaku dan anak-anak lain dengan iming-iming uang jajan.

Kasus pelecehan ini sedang ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. Tindakan kepolisian ini merupakan upaya serius dalam menangani kasus pelecehan anak dan akan terus diinvestigasi lebih lanjut. Mensyaratkan waktu, pembangunan solusi atas kasus ini akan memastikan keamanan dan kedamaian bagi anak-anak korban. Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kejahatan serupa di sekitar lingkungan mereka.

Source link