Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencopet yang beraksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dua pencopet bernama BS (28) dan MY (41) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka berpura-pura mengantre untuk masuk ke barisan penonton dan kemudian mencuri handphone korban dari dalam tas sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Korban dengan inisial ABR melaporkan kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone akibat aksi pencopetan tersebut dan segera melapor ke Polda Metro Jaya.
Tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku pencurian ini menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan di lingkungan sekitar GBK dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menonton pertandingan.